Viral Pria Injak Alquran, MUI: Sikap yang Jelas Menistakan Ajaran Islam

JAKARTA, - Seorang pria bernama Dika Eka di Sukabumi menjadi sorotan akibat menginjak Alquran. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi pria tersebut.

"MUI mengecam sikap Dika Eka terkait Viral video berdurasi 14 detik yang berisi seorang pria memvideokan dirinya memegang Al-Qur'an di media sosial Facebook," kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan kepada wartawan, Kamis (5/5).

Amirsyah meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan sanksi tegas. Amirsyah tidak ingin kejadian seperti ini terulang.

"Meminta polisi untuk mengusut secara tuntas dan memberikan sanksi tegas sehingga kasus semacam ini tidak terulang apalagi di bulan Syawal merupakan momentum saling memaafkan sesama anak bangsa," ujarnya.

Amirsyah mengimbau umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan aksi tersebut. Amirsyah menyebut bahwa aksi pria itu jelas menistakan ajaran Islam.

"Saya mengimbau umat Islam untuk tetap tenang jangan terpancing dengan sikap menantang. Ini ajakan yang merendahkan harkat dan martabat diri sendiri. Menginjak Alquran merupakan sikap yang jelas menistakan ajaran Islam sesuai UU No. 1 /PNPS / 1965 Pasal 4," katanya.

Sebelumnya, di sosial media viral video yang menunjukkan aksi seorang pemuda menginjak Alquran dan menantang umat Islam.

"Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim," ujarnya dalam video.



sumber: www.jitunews.com